Ketika kita mulai berinvestasi di suatu platform, pastinya kita bertanya tanya kemana uang yang sudah kita investasikan bukan? Apakah platform investasi kita yang menyimpannya? Tentu saja bukan, karena asetmu disimpan di Kustodian. Secara singkat, ini merupakan tempat menyimpan aset para penanam modal. 

Biasanya kustodian ini digunakan oleh pemilik usaha yang tidak bisa terlibat dalam mengatur aset yang mereka punya. Banyak manfaat yang ditawarkan kustodian ini, Untuk lebih jelasnya  Kustodian  yuk simak penjelasan dibawah ini ! 

Pengertian Kustodian

Apa itu Kustodian? secara umum Kustodian adalah suatu lembaga finansial yang menjamin aset nasabah baik berupa elektronik maupun fisik. Biasanya perusahaan perencana keuangan kerap menggunakan jasa kustodian untuk menyimpan aset para kliennya. 

Dalam pelaksanaannya, bank kustodian ini ber partner oleh KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia) adalah admin. Lembaga pengawasan  modal sendiri memiliki tugas sebagai lembaga penyimpanan dan penyelesaian pada pasar modal Indonesia yang berfungsi untuk mengatur dan menetapkan kebijakan.

Apa manfaat atau fungsi  kustodian ? Contohnya adalah ketika kita melakukan setoran bank ke rekening kustodian, maka uang itu akan langsung masuk ke kustodian dengan nomor rekeningmu dan kustodian bertanggung sepenuhnya akan aset yang telah kamu setorkan itu. 

Baca Juga  Bursa Efek Adalah : Pengertian, Fungsi dan Cara Kerjanya!

Contoh kustodian

Ada beberapa bank kustodian yang sudah terkenal reputasinya di Indonesia, bukan hanya menjaga aset investasi kita yang berupa saham dan reksa dana, tapi juga bisa menjaga berbagai efek lainnya seperti surat pengakuan utang, tanda bukti uang, obligasi, dan lainnya. Bank yang telah mendapat izin Otoritas Jasa Keuangan bisa merangkap jadi bank kustodian, tapi dengan syarat-syarat yang perlu dipenuhi sebelumnya. Berikut merupakan daftar bank kustodian di Indonesia:

  • BCA
  • Bank HSBC Indonesia
  • Bank CIMB Niaga
  • Bank Bukopin
  • Maybank Indonesia
  • Bank Mega
  • BNI
  • BRI
  • Bank UOB
  • Bank Danamon
  • Bank Pani

Fungsi kustodian

Apa Sih fungsi dari kustodian? Kalau gak pakai kustodian apakah tetap bisa berinvestasi? Sebenarnya tujuan dari kustodian adalah untuk menampung dan melindungi aset yang dimiliki oleh nasabah agar aman selayaknya brankas yang aman. Tidak sampai disitu, kustodian juga harus mencatat nilai aset yang mereka simpan dan melaporkannya per bulan atau per kuartal, ini dilakukan agar bisa lebih dipercaya sebagai bank kustodian. 

Baca Juga  Pengertian Secondary Market Adalah, Manfaat, Contoh, dan Jenisnya

Kustodian juga bisa bertindak sebagai broker ketika ingin membeli atau menjual investasi, Hal ini berlaku kalau kita menggunakan sistem yang berbasis pasar elektronik saja. Karena penjual dan pembeli tak bisa bertemu maka kustodian punya peran penting untuk memastikan uang atau transaksi lancar dan sesuai. Berikut merupakan fungsi kustodian : 

  • Menjaga dan menyimpan aset nasabah
  • Melakukan pencatatan aset yang dimiliki nasabah serta menerima, mengirimkan, dan mencatat atas hak,kas,bunga dan bonus nasabah. 
  • Mendaftarkan sekuritas dan memisahkan kas sekuritas dan kas milik masing-masing nasabah dari orang lain, termasuk milik lembaga kustodian itu sendiri. 

Tugas Kustodian

Ada berbagai tugas dari Kustodian tetapi kami telah merangkumnya menjadi beberapa poin seperti dibawah ini, berikut merupakan fungsi-fungsi Kustodian, yaitu : 

1. Melakukan Pencatatan transaksi manajer

Peran manajer investasi sangatlah penting, Manajer investasi merupakan salah satu kunci sukses atau tidaknya investasi yang kita lakukan. Salah satu fungsi bank kustodian adalah mencatat segala aktivitas yang berkaitan dengan transaksi dari manajer investasi itu sendiri, contohnya adalah ketika manajer investasi sedang melakukan suatu transaksi baik ketika sedang menginvestasikan modal ataupun jual beli.

Baca Juga  Sukuk Adalah : Pengertian, Jenis dan Keuntungannya

Sehingga pihak dari kustodian wajib untuk mengetahui dan merekam transaksi yang telah dilakukan tersebut dalam sebuah laporan. Fungsi dari laporan ini adalah agar bisa diolah kembali untuk diberikan kepada para pemodal, ini dilakukan agar bisa mendapat kepercayaan lebih dari pemodal. 

2. Mengamankan proses transaksi

Mengamankan aset sudah menjadi kewajiban bank kustodian, selain itu pihak kustodian juga harus mengetahui segala informasi maupun transaksi yang terjadi di dalam reksa dana.

Oleh karena itu bank kustodian yang sudah dipilih harus mempunyai keamanan yang tinggi karena sudah menjadi tugas kustodian untuk menyimpan seluruh rahasia dan menjaganya tetap aman. 

3. Mengawasi pelaksanaan

Salah satu tugas bank kustodian yang cukup berat yakni mengawasi pelaksanaan tugas dari manajer investasi. Salah satu fungsi dari pengawasan ini adalah untuk meminimalisir kerugian yang disebabkan oleh manajer investasi. Ini karena sebelum menginvestasikan dana pemodal, seorang manajer investasi wajib untuk mempertimbangkan langkahnya sebelum melakukan investasi, hal ini bertujuan agar strategi yang digunakan manajer investasi tidak merugikan nasabah.

Demikian seputar pengertian apa itu kustodian, fungsi, tugas, jenis dan contohnya yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat!

Author